Hukrim  

Dua Bocah di Palopo Curi Kota Amal Masjid

Ilustrasi.

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Palopo diamankan polisi, Jumat 20 Maret 2020. Ironisnya, kedua pelaku tersebut masih di bawah umur.

“Pelaku yang berinisial PH (11) dan YT (13) sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda dan keduanya melakukan pencurian di malam hari,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.

Keduanya tidak hanya melakukan pencurian di masjid, tapi juga di melakukan pencurian di salah satu toko di Jalan Rambutan.

BACA JUGA:
Polisi Sita Sabu dari Tangan Pria Ini

“Pelaku tertangkap kamera CCTV saat mencuri di salah satu toko. Warga kemudian menangkap keduanya dan menyerahkan kepada kami,” terang Akbar. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *