Polemik Pelantikan M Iriawan, Berkacalah dari Tanribali Lamo

M Iriawan dan Tanribali Lamo. (ist)

Berkaca dari kasus Tanribali tersebut, pernyataan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin agar wacana hak angket yang diembuskan politisi Partai Demokrat tak diteruskan, ada benarnya. Sebab, mereka bisa ditertawai masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar meminta khalayak menghentikan polemik terkait pelantikan Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Iriawan tidak mendadak beralih status kepegawaian agar dapat dilantik menjadi Pj Gubernur, tapi sudah sejak 8 Maret menjadi Sekretaris Utama Lemhannas.

“Kami meyakini langkah ini sudah benar, rujukan hukumnya sahih, dan ada preseden atau yurisprudensinya. Jadi, mari kita hentikan polemik terkait isu tersebut,” kata Bahtiar seperti yang granmedia.net lansir dari laman detik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *